Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Lewat Karang Taruna Kota Semarang kepada Anggota DPD RI

Ini mungkin menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi diri saya karena dapat hadir dalam acara tersebut meskipun acaranya dimulai agak telat dikarenakan masih sedikit anggota karang taruna yang datang. But its okey.

Penguatan DPD RI oleh Casytha A Kathmandu
Penyerapan Aspirasi Oleh Casytha A, Kathmandu | Dokpri

Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah yaitu Casytha A, Kathmandu dan  perwakilan karang taruna di Kota Semarang, serta tidak ketinggalan juga ketua karang taruna Kota Semarang, Ananta Wijaya Putra.

Pada acara yang diselenggarakan pada 22 Januari 2024 tersebut saya fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh karang taruna yang menurut saya sangat bagus dan beberapa diantaranya ada yang sangat berbobot.

Tema dari acara tersebut adalah "Penguatan DPD RI sebagai lembaga legislatif". Kita semua tahu bahwa DPD kurang dipandang, bahkan masyarakat banyak yang belum mengetahui apa fungsi dan tugas DPD.

Dari acara ini, saya jadi tahu banyak hal tentang DPD RI begitupun tentang lembaga legislatif yang berada di Indonesia dan cara kerjanya. Dari sini saya juga tahu bahwa menjadi anggota legislatif apalagi seperti DPD itu tidaklah  mudah friend.

Lembaga legislatif sederhananya adalah lembaga pemerintahan yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disetujui.

Sedangkan DPD adalah salah satu lembaga tinggi negara Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. DPD adalah perwakilan daerah yang diletakkan di pemerintahan pusat.

Peran DPD saat ini memang terbilang sangat kurang apalagi dilingkungan masyarakat. Bahkan masih masyarakat masih banyak yang belum tahu fungsi dari DPD, masyarakat lebih akrab dengan DPR atau DPRD.

DPD memiliki peran dalam memberikan pendapat terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan atau pemekaran daerah yang ada di Indonesia. Tapi keputusan akhirnya tetap ada pada DPR.

Peran DPD bisa dibilang masih kurang kuat jika dibandingkan dengan DPR yang memiliki keputusan mutlak, mau bagaimanapun juga begitulah kenyataannya.

DPD menjalin kerjasama dengan lembaga perwakilan daerah lainnya, seperti DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Selain itu DPD memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau saran terkait pemilihan anggota MPR dari daerah pemilihan DPD.

Undang-undang yang mengatur tentang DPD terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014. 

UU RI nomor 17 tahun 2014 juga membahas tentang lembaga legislatif lain selain DPD yaitu DPR, MPR, dan DPRD.

Anggota DPD juga merupakan anggota MPR begitu juga dengan DPR.

Sedikit informasi. Anggota DPD dipilih berdasarkan pemilihan umum dan berasal dari perwakilan daerah-daerah provinsi di Indonesia. Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi bisa bervariasi tergantung pada jumlah penduduk dan luas wilayah provinsi tersebut.

Aspirasi Masyarakat Semarang
Buku Sosialisasi Empat Pilar MPR RI | Dokpri

Dalam acara tersebut, setiap anggota yang hadir juga diberi sebuah buku sosialisasi empat pilar. Buku tersebut sampai sekarang belum saya baca. Tapi setidaknya kita semua harus tahu apa saja empat pilar itu.

Empat pilar yang harus kita tahu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu sudah dipelajari saat berada dibangku Sekolah Dasar, namun saya yakin banyak masyarakat yang lupa akan hal itu.

Tidak hanya buku, setiap peserta yang hadir juga dibebaskan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait penguatan DPD atau yang berkaitan dengan itu. Selain itu juga mendapatkan uangtransport, snack ,dan nasi kotak.

Secara singkat DPD memiliki fungsi; memberikan pendapat dan masukan terhadap rancangan undang-undang, mengawasi otonomi daerah, konsultasi tentang kebijakan strategis, dan keterlibatan pemilihan anggota MPR.

Bisa dibilang acara tersebut merupakan acara pertama 2024 yang saya ikuti secara kebetulan tapi memang banyak menambah wawasan dan pengetahuan.

Saya harus berterimakasih kepada kakak saya karena sudah mengajak saya kesini. Makasih ya wkwkw.

Posting Komentar untuk "Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Lewat Karang Taruna Kota Semarang kepada Anggota DPD RI"